G
N
I
D
A
O
L

YAYASAN

Dalam rangka mewujudkan cita-cita Pendiri dan Muwaqif maka oleh KH Fathi Rozaq di bentuklah Yayasan Dar Al-Faradis yang didirikan pada tanggal 18 Februari 2012 berdasarkan Akta Notaris Nur Sofati, SH. Nomor 57.

Yayasan Dar Al-Faradis mempunyai maksud dan tujuan, yaitu:

  1. Bidang Sosial : yaitu mendirikan Pondok Pesantren yang mengajarkan ilmu agama dan pengetahuan umum.
  2. Bidang Kemanusiaan: yaitu menerima, mengelola dan mengembangkan secara produktif sumbangan dari kaum muslimin.
  3. Bidang Keagamaan: yaitu menyelenggarakan majelis ta’lim untuk meningkatkan pemahaman keagamaan.

Berdasarkan KEPMENKUMHAM RI, NOMOR: AHU–0000038.AH.01.05. TAHUN 2021, maka struktur Yayasan Dar Al-Faradis sebagai berikut:

  1. Pembina
    1. H. Aly Ma’muri, BA.
    2. H. Ir. Mohamad Amir Mahmud
  2. Pengurus
    1. Ketua: Anwarusysyamsi Al-Farozy, MM
    2. Sekretaris: Agil Zulfah Mardani
    3. Bendahara: Ir. H. Mohamad Faesol, Hj. Khodijah
  3. Pengawas
    1. H. Drs. Agoes Angkat Rahardjo
    2. H. Faizin, SH.

Status Tanah: Wakaf

Lembaga di bawah yayasan dar al-faradis:

  1. Pondok Pesantren Dar Al-Faradis
  2. SMP IT BP Daar Al-Faradis
  3. MA Dar Al-Faradis