
Pengasuh Ponpes Dar Al-Faradis Hadiri Multaqo Ulama di PP Al-Ihya Subang, Perkuat Silaturahmi dan Peran Ulama
SUBANG – Dalam rangka memperingati milad ke-8 Pondok Pesantren Al-Ihya Subang, Forum Pesantren Alumni Gontor diundang untuk menghadiri kegiatan Multaqo Ulama yang diselenggarakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Pondok Pesantren Al-Ihya, Subang, Jawa Barat.
Pondok Pesantren Modern Dar Al-Faradis turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengutus Ustadz Anwar bersama Ustadz Dillan untuk menghadiri forum silaturahmi dan nasihat keulamaan tersebut.
Kegiatan Multaqo Ulama ini menjadi momentum penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat hubungan antarpesantren, serta meningkatkan peran ulama dalam membimbing umat di tengah berbagai tantangan kehidupan.
Dihadiri Majelis Al-Muwasholah dan Tokoh Ulama
Multaqo Ulama di Pondok Pesantren Al-Ihya Subang dihadiri oleh para ulama dan tokoh agama, di antaranya perwakilan Majelis Al-Muwasholah serta Ketua Dewan Syura, Al-Habib Sholeh Al-Jufry.
Kehadiran para ulama dalam forum ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk mempererat silaturahmi, mengambil nasihat, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan peran dakwah dan pendidikan Islam.
Bagi pesantren, pertemuan semacam ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana bertukar pandangan dan memperkuat semangat perjuangan dalam mendidik generasi muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nasihat Habib Umar bin Hafidz tentang Peran Ulama
Acara inti Multaqo Ulama diisi dengan nasihat dari Habib Umar bin Hafidz yang mengangkat tema “Peran Ulama dalam Pembinaan Ruhani, Mewujudkan Kemandirian Umat, dan Menata Hubungan.” berikut isi pesan ceramah habib umar:
> Peran Ulama dalam Tazkiyah dan Kehidupan
1️⃣ Peran para ulama sangat penting dan sangat besar di dalam membawa tazkiah.
Dia melakukan tazkiah untuk dirinya sendiri, memberesi serta membenahi moral dan batinnya. Kemudian dia memberikan tazkiah kepada santri-santrinya, kepada murid-muridnya, kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya, baru kemudian kepada orang lain dan masyarakat yang luas dari kalangan pebisnis, profesional, serta ahli keterampilan lainnya.
2️⃣ Peran ulama untuk iktifā’uż-żāt (kemandirian)
Allah Subhanahu wa Ta’ala cinta dan suka kepada manusia yang memakmurkan apa yang ada di penjuru bumi ini dan memenuhi segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mencukupi hajat manusia. Maka, apabila mereka membuat makanan-makanan sendiri untuk kemandirian mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyukai hal tersebut.
Oleh karena itu, bagaimana para alim ulama berperan agar umat memiliki kemandirian dalam segala bidang, sehingga tidak bergantung dan berhajat kepada orang lain. Sebab, jika bergantung pada kebutuhan orang lain, mereka terkadang akan mewajibkan sesuatu yang tidak sesuai atau memberikan ikatan-ikatan yang tidak sebenarnya.
Hendaknya para ulama memberikan pencerahan kepada para pebisnis dan pengusaha yang ingin melakukan kemandirian dalam perekonomian mereka.
Pertama-tama dengan menyampaikan apa yang wajib mereka ketahui dari hukum-hukum dan syariat Allah Taala. Sebagaimana ucapan Sayidina Umar bin Khattab, “Barang siapa yang tidak mengerti tentang hukum-hukum agama kami di dalam muamalah dan bertransaksi, maka jangan bertransaksi di pasar kami, hingga nanti mengkontaminasi pasar dengan hal-hal yang tidak halal.”
Usaha para ulama adalah bagaimana mengambil hati masyarakat untuk menyambungkan hati mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian mengajarkan kepada para pengusaha dan orang-orang yang memiliki profesi agar mereka berkarya dan menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta membimbing mereka sehingga masyarakat semuanya menjadi sempurna lahir dan batinnya.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sang pembawa risalah ini, dahulu bersabda, “Barang siapa yang datang di malam hari dalam keadaan tangannya penat setelah bekerja dan berusaha mencari rezeki yang halal yang ia lakukan, lalu ia datang dalam keadaan letih dan penat, maka ia bermalam pada malam hari itu dalam keadaan semua dosa-dosanya diampuni oleh Allah Taala.”
Beliau juga bersabda bahwa,
طَلَبُ الْحَلَالِ وَاجِبٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
“Mencari yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban-kewajiban yang lain.”
💟Perhatikanlah bagaimana salah satu contoh yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika memberikan pembelajaran bagi para pebisnis dan pekerja tentang apa yang menjadi kewajiban mereka yang berkaitan dengan pekerjaan di pasar.
Ada seorang pemuda membawa alat kerja, berjalan dengan kuat di depan para sahabat. Di antara sahabat berkata, “Seandainya kekuatan orang ini digunakan untuk berjuang di jalan Allah (fisabilillah), tentu itu sangat baik”.
Ketika Rasulullah melihat pemuda tersebut dan mendengar komentar para sahabat yang mengagumi kegiatannya, Nabi bersabda, “Jangan kamu hakimi dulu, tunggu sebentar. Seandainya dia keluar untuk mencari nafkah yang halal guna mencukupi dirinya dari mengemis dan meminta-minta, maka jalannya adalah fisabilillah. Kalau dia keluar bekerja untuk memberi nafkah kepada istri dan anaknya, maka dia fisabilillah. Seandainya dia keluar bekerja untuk mencukupi keperluan ibu bapaknya yang sudah sepuh, maka pemuda ini fisabilillah. Kalau dia keluar bekerja untuk memberikan bantuan kepada janda-janda dan orang-orang miskin, maka dia fisabilillah. Namun, kalau keluarnya dia bekerja dengan tujuan untuk menimbun harta agar disombongkan dan dibanggakan di hadapan manusia, maka dia berada di jalan setan.”
🔐Maka, masyarakat butuh kepada para alim ulama untuk memberikan pendidikan dan pengajaran mengenai niat dalam setiap karya dan pekerjaan yang mereka lakukan, untuk menguatkan, mengikhlaskan, serta menyambungkan niat tersebut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di zaman para sahabat dan ulama-ulama besar setelah mereka, para ulama pun juga berbisnis dan bekerja. Di antara mereka ada yang berniaga, bertani, berkebun, dan melakukan profesi-profesi lainnya untuk mencari rezeki yang halal yang diperintahkan oleh Allah Taala.
3️⃣ Peran Ulama sebagai Tonggak Keamanan dan Kepemimpinan
Sampailah kepada peran ulama berikutnya, yaitu bagaimana ulama menjadi tonggak keamanan dan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat dalam berinteraksi satu sama lain, serta interaksi masyarakat dengan pemerintahan. Allah Taala mewajibkan adanya pemimpin di tengah-tengah umat dengan satu tujuan menjaga keamanan masyarakat, kestabilan negeri, serta ketenteraman wilayah tersebut.
Disebutkan bahwa pemimpin yang adil akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan naungan-Nya.
🥀Akan tetapi, banyak di antara pemimpin suatu negeri yang tidak memiliki amanat yang cukup untuk dijalankan di tengah-tengah masyarakat.
Disebutkan bahwa hanya berselang 30 tahun dari sepeninggalan Nabi shallallahu alaihi wasallam, keadaan mulai bergeser.
Nabi pernah bersabda,
خِلَافَةُ النُّبُوَّةِ ثَلَاثُونَ سَنَةً، ثُمَّ يُؤْتِي اللَّهُ الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ -أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ- ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا، ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا، ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
“Masa kekhalifahan sesudah beliau adalah selama 30 tahun, setelah itu kekuasaan berubah menjadi kerajaan yang saling menggigit (mulkan ‘āḍḍan), kemudian kekuasaan yang otoriter (mulkan jabriyyah), hingga nanti kembali kepada khilafah atas metode kenabian.”
Lantas, bagaimana sikap kita menghadapi situasi kerajaan monarki dan kekuasaan yang otoriter❔
Teladan kita dalam bersikap adalah para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dididik langsung oleh Nabi Muhammad dan sempat mengalami fase awal dari era kerajaan tersebut. Mereka tunduk dan patuh kepada pemimpinnya selama pemimpin tersebut sesuai dengan syariat dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta tidak mendukung atau menyetujui perintah raja yang berupa kemaksiatan kepada Allah. Namun, mereka tidak berusaha untuk menjatuhkan atau melakukan subversi terhadap kekuasaan raja yang zalim tersebut.
💌Sebagaimana Sayidina Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bermakmum di belakang Hajjaj bin Yusuf (seorang pemimpin yang terkenal kejam dan zalim). Sikap yang diambil oleh Abdullah bin Umar ini bukan sekadar ijtihad beliau pribadi, melainkan bersumber dari taklim yang diajarkan oleh Nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Nabi pernah bersabda,
سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ
“Bahwa sepeninggal beliau akan ada para pemimpin di mana kalian akan mengenali sebagian kebaikan mereka dan juga menyaksikan kemungkaran mereka.”
Ketika ditanya bagaimana harus bersikap, Rasulullah menjawab,
تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ، وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُم
“Tunaikan hak mereka yang wajib atas kalian, dan mohonkan kepada Allah hak kalian (jika mereka tidak menunaikannya).”
Dalam riwayat lain, Nabi bersabda,
“Dengar dan taatlah kepada mereka selama mereka memerintahkan ketaatan kepada Allah.”
Bahkan bersabda untuk tetap ‘mendengar dan taat walaupun pemimpin itu adalah seorang hamba sahaya yang berkulit hitam, selama mereka mendirikan shalat dan tidak keluar kepada kekafiran yang nyata’.
> [HUBUNGAN SOSIAL, KESIMPULAN, & PENUTUP]
Hubungan Sosial dalam Masyarakat
Selain itu, ulama juga berperan dalam membimbing hubungan antara ayah dan anak, orang tua dan keluarga, saudara, kerabat, tetangga, serta seluruh interaksi di dalam lingkungan masyarakat dan keluarga. Ulama menyampaikan apa kewajiban setiap orang dalam menjaga hubungan tersebut agar sesuai dengan yang diridai oleh Allah Taala.
🔐Begitu agungnya peran ulama secara khusus dalam tiga perkara yang kita bicarakan: tazkiyatun nufus (penyucian jiwa), iktifā’uż-żāt (kemandirian), dan bagaimana membangun interaksi di tengah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Betapa besar pahala seorang ulama yang menjalankan tugas ini dengan tulus mencari ridanya Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan alangkah besarnya siksaan serta tanggung jawab di akhirat bagi ulama yang melalaikan perannya.
Memperkuat Silaturahmi dan Perjuangan Pesantren
Keikutsertaan Ustadz Anwar dan Ustadz Dillan dari Pondok Pesantren Modern Dar Al-Faradis dalam kegiatan Multaqo Ulama ini merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi dengan para ulama dan sesama lembaga pesantren, khususnya dalam lingkungan Forum Pesantren Alumni Gontor.
Silaturahmi antarpesantren memiliki nilai strategis dalam memperkuat kebersamaan, bertukar pengalaman, serta membangun semangat kolaborasi demi kemajuan pendidikan Islam.
Melalui pertemuan ini, diharapkan nilai-nilai nasihat yang disampaikan dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan amanah pendidikan dan pengasuhan santri di Pondok Pesantren Modern Dar Al-Faradis.
Pesantren tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta mempersiapkan santri agar mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
Momentum milad ke-8 Pondok Pesantren Al-Ihya Subang sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesinambungan perjuangan pesantren dalam mencetak generasi penerus yang berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian terhadap umat.
Semoga kegiatan Multaqo Ulama ini membawa keberkahan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menguatkan langkah para ulama dan pesantren dalam membina ruhani dan membangun kemandirian umat.
Pondok Pesantren Modern Dar Al-Faradis — Amaliyah Diniyah, Prestasi Ilmiyah, Kesiapan Hidup.







