Alhamdulillah, pada tanggal 14 Januari 2022, SMP Islam Terpadu Daar Al Faradis Berbasis Pesantren ditetapkan sebagai SEKOLAH PENGGERAK.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila
Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Sesuai dengan Keputusa Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 0301/C/HK.00/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II maka menetapkan SMP IT Daar Al-Faradis sebagai Sekolah Penggerak.
Selamat dan Sukses untuk Kepala Sekolah SMP IT Daar Al Faradis : Ust. Dhillan Azaly Alfarozy, S.Pd