Syamatah secara bahasa artinya bahagia, puas, senang, saat melihat orang lain menderita. Sedang An-Nawawi berpendapat bahwa syamatah adalah kegembiaraan karena musibah yang menimpa orang yang bermusuhan dengan mereka. (Fathul Bari jilid 30 hlm 516)
Dalil mengenai Syamātah dalam Kitab al-‘Urf asy-Syāżī Jilid 4 hlm 81)
عَنْ وَاثَلَة بن الأَسْقَع قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ لَا تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لِأَخِيْكَ فَيَرْحَمُهُ اللهُ وَيَبْتَلِيَكَ
“Janganlah kamu merasa senang atas bencana yang menimpa saudaramu, karena siapa tahu Allah kemudian hari memberinya rahmat dan sebaliknya mengujimu” (HR Tirmidzi 2506. Hadits ini hasan gharib)
Syamatah merupakan perbuatan dosa, karena bergembira diatas penderitaan orang lain, sedangkan sesama muslim adalah saudara dan kita dilarang menyakiti hamba-hamba Allah.
Efek buruk dari syamatah:
– dosa hati
– akan mendapatkan ujian dari Allah
– Allah akan membongkar aib nya
wallahu a’lam
Tinggalkan Komentar